0

TANGERANG, INDONEWS | Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bergabung dalam Aliansi Ormas Bersatu Daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang melakukan pencegatan terhadap truk tambang (galian tanah).

Hal ini dilakukan akibat banyaknya kecelakaan lalu lintas di daerah Tigaraksa. Laka lantas ini juga terjadi sampai menghilangkan nyawa.

Pengurus Aliansi Ormas Bersatu mengatakan, jika dikaji dari Perbub Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 terkait pembatasan jam operasional truk tambang, nayata banyak pelanggaran yang operasinya tidak mengindahkan Perbub 12 tahun 2022.

“Selain banyaknya laka lantas, juga mengakibatkan polusi udara yang mana debu jalanan dan asap mobil tambang membuat pencemaran udara. (Valent)

BACA JUGA :  Di Penghujung Tahun, Pengawas Sekolah Menilai Kinerja Kepsek dan Guru

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Banten