0

BOGOR, INDONEWS – Ratusan karyawan PT. Nipress Energi Otomotif, Jalan Raya Narogong, Kampung Klapanunggal, RT 04, RW 03, Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor berunjuk rasa menuntut kejelasan nasib mereka.

Mereka yang sebelumnya dirumahkan, mendatangi pihak menejemen pabrik, Senin (28/3/2022).

Ratusan karyawan ini menanyakan statusnya karena tak kunjung dipekerjakan kembali oleh manajemen PT. Nipress Energi Otomotif. Mereka sendiri dirumahkan dengan alasan perusahaan pailit akibat pandemi Covid-19 setengah tahun lalu.

Mereka meminta pihak menejemen dapat menyelesaikan dan memberi kepastian masalah tersebut. Sebab, hingga kini perusahaan tidak kunjung memberi kejelasan terhadap nasib ratusan karyawan yang telah bekerja lebih dari 15 tahun itu.

Kedatangan ratusan massa aksi di perusahaan tersebut tersebut disambut pimpinan perusahaan dan jajarannya.

Salah satu karyawan, Ramdhan (50) yang diwawancara awak media mengatakan, pihaknya dirumahkan sejak Agustus tahun 2021. Namun hingga kini bulan Maret tahun 2022 belum ada kejelasan, apakah masih akan dipekerjakan atau di-PHK.

“Jika masih ingin dipekerjakan lagi kami, minta kejelasan dan minta ditambah gaji. Selama dirumahkan, kami hanya menerima Rp 1,4 juta. Kita minta ditambah menjadi 50 persen. Karena dengan gaji hanya segitu selama kami dirumahkan tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari, terlebih untuk biaya bayar kontrakan dan lain sebagainya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bogor Diselenggarakan di SMK 1 Cibinong

“Jika memang tidak mau lagi memakai atau memperkerjakan kami, enggak apa-apa, asal PHK kami sesuai peraturan serta Undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Ramdhan berharap, tuntutannya bisa dikabulkan pihak perusahaan agar masalah ini tidak berlarut-larut, dan mereka bisa kembali bekerja seperti dulu.

Karyawan lainnya, Encep (45) membenarkan bahwa manajemen PT. Nipress Energi Otomotif telah merumahkan ratusan karyawan  ejak Agustus Tahun 2021 hingga Maret tahun 2022.

“Setidaknya sudah enam bulan menganggur dan hingga kini tidak kunjung ada kejelasan. Ratusan karyawan dirumahkan karena alasan pailit juga hanya mendapatkan gaji Rp.1,4 juta dari gaji yang semesti mereka terima sekitar Rp.5 juta per bulan,” terangnya.

“Dengan unjuk rasa ini, kami manyampaikan serta meminta pada perusahan agar kooperatif dan bisa memenuhi keinginan kami sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor