BOGOR, INDONEWS – Guna menindaklanjuti adanya dugaan prostitusi terselubung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan razia di 3 lokasi.
Namun, razia tersebut tak membuahkan hasil lantaran razia secara mendadak itu telah bocor.
Razia sendiri menyasar tempat spa/massage dan panti pijat di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, tepatnya Ruko Sentra Eropa, Concordian dan Tsafalgar, Desa Ciangsana juga ruko Plaza Niaga 1 Sentul Babakan Madang.
Dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di Gunung Putri, Babakan Madang dan Pondok Rajeg ini petugas hanya mendapati beberapa tempat reflexy yang beroperasi, sehingga tak mendapatkan hasil.
Razia dipimpin langsung Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor dengan melibatkan 30 personel, di antaranya Kabid Gakda, Kabid Tibum, Plt Kasi Tranmas, Kasi Dalops, Plh. Kasi Lidik, Garnisun, PTI, PPNS, TRC, Staf Lidik, dan Staf Tibum.
“Operasi pekat difokuskan ke beberapa titik lokasi sesuai laporan yang diterima dari masyarakat. Untuk tempat pijat refleksi di sentra Eropa Kota Wisata, hanya ditemukan dua spa/message yang beroperasi, sehingga hanya dilakukan pendataan saja,” jelas Kasi Dalops, Rama Khodara, Jumat (22/7/2022).
Pada ruko kawasan kota wisata, terdapat 4 lokasi pijat reflexy, dan yang didatangi 2 tempat karena 2 tempat lainnya tutup. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua karyawan yang bekerja guna memastikan yang dipekerjakan tidak dibawah umur.
“Dan setelah dilakukan pengecekan pada pijat reflexy tersebut, belum ditemukan perbuatan asusila dan pekerja dibawah umur. Kemudian operasi mengarah ke lokasi Ruko Plaza Niaga 1 Sentul, Kecamatan Babakan Madang. Sebelum kegiatan dimulai, personel melaksanakan apel gabungan bersama Kanit Babakan Madang , Babinsa dan Koramil Babakan Madang,” jelasnya.
Di kawasan Ruko Plaza Niaga 1, semabnyak 5 lokasi pijat reflexy didatangi. Namun hanya 2 tempat yang buka, sedangkan 3 temat tutup.
“Petugas hanya mendata karyawan yang bekerja untuk memastikan tidak adanya pegawai dibawah umur. Petugas belum menemukan indikasi mereka melakukan tindak asusila,” jelas Rama.
Lebih lanjut Rama menjelaskan, petugas langsung menuju wilayah terakhirm yaitu Pondok Rajeg dengan mendatangi toko yang menjual minuman keras. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa perizinan dan hasilnya pemilik dapat menunjukan perizinan yang diproses melalui sistem OSS, akan tetapi pihak PPNS melakukan tindakan lebih lanjut. (Firm)





























Comments