BOGOR, INDONEWS – Proyek yang dibiayai dari hasil pajak masyarakat merupakan program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan sub kegiatan rekonstruksi jalan atau peningkatan jalan Cijayanti-Babakan Madang diduga molor.
Nilai kontrak proyek ini cukup fantastis, yakni Rp.925.734.000 dengan inisial penyedia CV. BMI dan inisial Konsultan Pengawas PT. DR.
“Kami sangat menyayangkan uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan jalan justru seolah disepelekan pihak PUPR. Nyatanya proyek tersebut hingga kini belum dikerjakan,” kata seseorang berinisial H, narasumber media ini, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait saat dikonfirmasi mengaku tengah mengumpulkan data dan fakta guna menindaklanjuti molornya proyek jalan di Babakan Madang tersebut.

“Benar, proyek tersebut ditenggarai kejanggalan. Sebab, sejak proyek telah masuk kontrak kerja, tapi sampai saat ini menurut pantauan kami belum ada kegiatan sama sekali,” kata Jonny, Kamis (14/7/2022).
Ia menjelaskan, di lokasi pengerjaan sebenarnya telah terpampang papan proyek. Akan tetapi belum ada tanda-tanda dimulainya pekerjaan.
“Memang dalam papan proyek ini tidak dicantumkan kapan mulai pengerjaannya dan kapan selesainya. Tapi papan proyek sudah dipasang cukup lama, tapi belum ada aksi (kegiatan, red). Kami menduga proyek ini ditenggarai kejanggalan,” ujar Jonny.
Sementara pihak PUPR Kabupaten Bogor, Entus saat dikonfirmasi wartawan Jumat (15/7/2022) mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pekerjaan sudah dilaksanakan 28 Juni lalu.
“Menurut informasi dari lapangan, pekerjaan sudah dikerjakan dari 28 Juni dan sudah selesai. Sesuai prosedur persiapan pengecoran ada persipan uji tarik besi dan menunggu. Jadwal dari plan beton saat ini sedang persiapan untuk bakisting,” jawabnya. (Firm)




























Comments