0

BATU BARA, INDONEWS – Diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BK 5921 OAC dengan modus hendak membeli sarapan, YH (31) warga Dusun I Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diamankan Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, Jumat (24/6/22) membenarkan hal itu.

“YH diamankan karena dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC milik Ozi Romansyah sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12,5 juta,” kata Arianto Sitorus.

Disebutkan Sitorus, YH meminjam sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC milik Ozi Romansyah (20) wargaDusun II Sumber Makmur Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara di Dusun IV Desa Benteng Jaya Kecamatan Balai Kabupaten Batu Bara, Rabu  (22/6/22) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ditunggu-tunggu hingga pukul 12.00 WIB, YH tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Ozi Romansyah bersama rekannya langsung melakukan pencarian dan baru ketemu keesokan harinya, Kamis (23/6/22) sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA :  Pesan Presiden Jokowi pada Penutupan Harganas di Tubaba

Setelah bertemu, korban Ozi Romansyah mengajak YH dan membawa sepeda motor milik korban ke rumah Kepala Dusun II Desa Sumber Makmur Desa Perjuangan Ponidi.

Mendapat Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean beserta anggota menuju TKP dan mengamankan YH beserta barang bukti ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (DS)

You may also like

Comments

Comments are closed.