BOGOR, INDONEWS – Aplikasi berbasis online dan media sosial banyak disalahgunakan dengan dijadikan alat untuk transaksi prostitusi. Hal ini pun semakin mengkhawatirkan. Selain berdampak negatif bagi generasi muda juga meresahkan masyarakat.
Tokoh pemuda, Adam Hidayat, yang merupakan putra daerah Babakan Madang mengatakan, untuk menanggulanginya bukan semata menjadi tugas pemerintah, melainkan menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat.
Adam mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintahan yang selama ini telah berupaya keras meminimalisir dampak dari prostitusi online maupun offline di tengah masyarakat.
“Yang saya ketahui selama ini pihak pemerintahan tidak tinggal diam. Sebab langkah-langkah dan solusi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta ketertiban umum terus dilakukan, termasuk oleh pemerintahan di Kecamatan Babakan Madang. Tentunya langkah tersebut perlu didukung penuh oleh tokoh masyarakat, ulama dan pemuda,” ujar Adam, di Babakan Madang, Kamis (22/6/2022).
Ia mengungkapkan, dugaan adanya isu praktik kemaksiatan maupun keberadaan tempat hiburan malam merupakan isu lama yang dihembuskan lagi. Padahal yang ia ketahui sejauh ini pihak pemerintahan sudah saling berkordinasi dan menegakan peraturan perundang-undangan.
“Justru yang perlu diwaspadai adalah masih ada penyalahgunaan aplikasi online dan media sosial yang dimanfaatkan orang tertentu untuk mengajak atau mencari mangsa transaksi maksiat secara online,” ungkapnya.
Menurutnya, transaksi prostitusi secara online yang sudah sejak lama menyebar luas tersebut perlu diberantas sampai ke akar-akarnya secara kerjasama dengan kepolisian melalui tim cybercrime.
“Saat ini kita lihat anak-anak sudah terbiasa menggunakan gadget. Dan aplikasi-aplikasi tersebut tentunya dikhawatirkan disalahgunakan yang dapat mempengaruhi perkembangan mental anak dan remaja khususnya. Jadi inilah yang perlu kita cari solusi secara bersama dengan pihak kepolisian dan pemerintahan setempat,” tegasnya.
Adam mengimbau kepada para orangtua untuk mendampingi anak-anaknya saat menggunakan gadget, sekaligus memberikan wawasan kepada anaknya untuk menjauhi aplikasi yang tidak berkaitan dengan tugas sekolah secara daring. Termasuk kepada generasi muda juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan memilah aplikasi yang lebih positif dan bermanfaat.
Dirinya juga mengingatkan semua perbuatan maksiat tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun. Di wilayah Babakan Madang bermukim masyarakat yang religius dan memegang teguh keimanannya masing-masing.
“Allah berfirman dalam Quran Surat Al-Isra’ ayat 32: Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” ucap kader Partai Ummat Kabupaten Bogor ini. (Firm)
Comments