BOGOR, INDONEWS – Terbengkalainya Pasar Rakyat Leuwisadeng Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng menuai beragam komentar dari masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Media-Indonews.com, Pasar Rakyat Leuwisadeng dibiarkan atau terbengkalai selama 4 tahun sejak dibangun pada tahun 2018.
Padahal, anggaran pembangunan pasar ini cukup fantastis, yakni mencapai Rp. 3 miliar. Ironisnya, PD Pasar Tohaga yang bertanggungjawab mengelola pasar seolah melakukan pembiaran.

“Jadi pak ini bukan pasar lagi, sekarang mah jadi sarang hantu. Pengelolanya juga ‘hantu’ karena tidak pernah merawat. Bapak lihat sendiri banyak kios rusak, rumput begitu tinggi. Pasar ini sudah lama tidak berpenghuni,” ungkap warga setempat, As kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Warga lainnya berinisial De menambahkan komentar As. Menurut De, PD Tohaga selaku pengelola Pasar Rakyat Leuwisadeng menjadi pihak yang patut disalahkan atas terbengkalainya asset negara tersebut.
“PD Pasar Tohaga musti dipertanyakan tanggungjawabnya seperti apa. Ini kan (pembangunan pasar, red) pakai uang negara, uang rakyat jadi jangan sampai sia-sia begitu. Kalau menurut saya, jika PD Pasar Tohaga sengaja membiarkan Pasar Rakyat Leuwisadeng terbengkalai, harus ada sanksi juga,” ucap De, diiayakan As.
Dugaan Korupsi
De menambahkan, sejak awal pembangunan Pasar Rakyat Leuwisadeng, muncul isu adanya dugaan korupsi pada pembangunan tersebut. Kemudian lokasi pasar juga sempat menjadi omongan di kalangan masyarakat.
“Dulu pas pembangunan warga ramai-ramai ngomongin Pasar Rakyat Leuwisadeng dikorupsi, tapi entah lah. Kemudian memang lokasinya juga jauh dari kata strategis. Ini benar jauh dari rumah penduduk,” ungkap De.
Sementara itu As menambahkan, para pedagang juga seolah enggan berjualan di Pasar Rakyat Leuwisadeng hingga akhirnya pasar ini terbengkalai.
“Kalau menurut saya ini kembali lagi pada PD Pasar Tohaga. Kenapa sampai para pedagang ogah jualan. Apakah harga kiosnya mahal atau gimana,” ujar As.
Pemkab Harus Bertindak
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait saat dimintai komentarnya mengatakan, terbengkalainya Pasar Rakyat Leuwisadeng juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Pemkab Bogor harus segera mengambil tindakan agar Pasar Rakyat Leuwisadeng tidak menjadi proyek mubazir dan merugikan negara,” ujar Jonny, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin.
Jonny menambahkan, Pasar Rakyat Leuwisadeng sebenarnya bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat jika saja dikelola dengan benar.
“Namun sangat disayangkan PD Pasar Tohaga dan Pemkab Bogor seolah membiarkan asset ini. Sudah empat tahunan dibiarkan. Artinya tidak ada tanggungjawab dari PD Pasar Tohaga maupun Pemkab Bogor. Ini amat disayangkan,” tandasnya. (Firm)





























Comments