0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Kepolisian Sektor Abung Barat, Polres Lampung Utara meringkus seorang terduga pelaku pembobol rumah di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kab. Lampung Utara saat penghuninya mengikuti kegiatan ibadah di Masjid.

Pelaku berinisial DD alias IIK (37) diringkus polisi di kediamannya, RT 01, Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Kamis (26/5/2022) pukul 18.00 WIB.

Dari DD, disita barang bukti berupa 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, dan 1 unit printer merk brother warna hitam.

Kapolsek Abung Barat, AKP Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (22/2/2022) saat korban tidak berada di rumah. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk kedalam rumah. Selanjutnya mengambil beberapa barang barang milik korban.

Korban sendiri mengetahui hal itu setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 22.00 WIB dan melihat barang isi rumahnya yang sudah berserakan.

“Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP merk Realmi, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah dibobol,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

AKP Ono menyebutkan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp.13 juta.

“Setelah menerima laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (26/5/2022) pukul 18.00 WIB kita berhasil meringkus pelaku di kediamannya berikut mengamankan barang bukti laptop dan printer milik korban,” jelasnya.

Kini DD alias IIK sudah berada di Mapolsek Abung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.