0
Catatan Kritis dari Kantor Hukum Abri Law Firm atas Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Ketika kepala daerah berganti, tetapi korupsi tetap terulang, yang bermasalah bukan hanya oknum, melainkan sistem yang belum dibenahi.

Jejak Yang Tidak Berhenti

Dua mantan Bupati sudah terjerat kasus korupsi KPK. Kini pada 2026, dugaan korupsi kembali muncul: pemotongan upah pungut di Bappenda, pengadaan barang dan jasa yang dipertanyakan, uang Rp1,5 miliar disita. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pola yang sama terus berulang.

 5 Pertanyaan Yang Wajib Dijawab
  1. Apakah penyidikan berani menyentuh pihak yang sebenarnya memberi perintah, atau hanya berhenti pada staf pelaksana?
  2. Mengapa kasus serupa terus terulang dari satu periode ke periode berikutnya? Apakah pengawasan internal benar-benar bekerja, atau hanya formalitas?
  3. Apakah kedekatan politik membuat proses hukum berjalan lebih lambat dan lebih berhati-hati dibanding kasus biasa?
  4. Apakah KPK hanya akan menyita uang dan memeriksa orang, atau juga membongkar mengapa sistem ini membiarkan korupsi terjadi berulang kali?
  5. Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Jangan sampai hanya bawahan yang dijadikan tersangka, sementara pihak di atas tetap aman.
BACA JUGA :  Adu Kuat dengan Mafia Minyak Goreng
Pertanyaan Tegas Dari Kantor Hukum ABRI Law Firm

Korupsi tidak akan berhenti hanya dengan mengganti pejabat. Korupsi berhenti ketika sistem yang memeliharanya diperbaiki.

Menangkap pelaku itu penting. Namun jika aturan, pengawasan, dan mekanisme pengelolaan keuangan tidak dibenahi hari ini, orang lain akan mengulang hal yang sama esok hari.

KPK tidak hanya ditugaskan menangkap koruptor. KPK ditugaskan memastikan tidak ada lagi ruang bagi korupsi terjadi.

Jangan biarkan publik berkata: “Sama saja, yang diganti hanya orangnya, bukan kebiasaannya.”

Hukum harus sama tegasnya ke mana pun, siapa pun, dan di mana pun. Tidak boleh lebih lunak karena kedudukan, tidak boleh lebih lambat karena pengaruh. Keadilan tidak boleh punya teman dekat. Salam dalam Kewarasan Berpikir.

Kantor Hukum ABRI Law Firm (0818-966-240)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini