BOGOR, INDONEWS –– Aktivitas sebuah pool Transportir (Tangki Industri) yang berlokasi di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Gudang yang berdiri di atas tanah garapan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin operasional maupun izin lingkungan.
Lebih mengejutkan lagi, tempat tersebut disinyalir kuat menjadi sarang atau tempat transit bagi para mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar untuk wilayah Jabodetabek.
Penyelidikan bermula saat awak media mendatangi lokasi gudang tersebut pada Rabu sore (15/7). Berdasarkan keterangan salah satu sopir tangki di lokasi, gudang tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial S.
Namun, untuk urusan koordinasi wilayah dan pengamanan media, sang sopir mengarahkan agar menghubungi oknum berinisial J yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.
“Hubungi saja bang J, karena dia yang berkoordinasi,” ujar sopir tersebut memberikan petunjuk.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan mengenai legalitas usaha tersebut, J yang dihubungi via pesan singkat WhatsApp justru bereaksi defensif dan cenderung menyudutkan wartawan.
Dalam bukti percakapan yang berhasil dihimpun, J menuding kedatangan awak media ke lokasi tersebut telah menyalahi aturan dengan alasan waktu kunjungan. Padahal tujuannya untuk konfirmasi terkait legalitas dan perijinan.
“Media apa. Kalau berkunjung malam menanyakan hal itu abang salah waktu. Office bukan disitu. Itu hanya mess tempat supir tidur. Manalah mungkin supir bisa jawab pertanyaan,” kata J, dilanjut dengan pesan suara (voice note).
Awak media menjawab, “Terus kategorinya saya salah apa gimana bang. Toh di lokasi juga terbuka saya tidak merusak apapun apalagi masuk tanpa izin. Tentu kami beretika bang”.
Meskipun berkilah bahwa lokasi tersebut hanyalah mess sopir dan bukan kantor operasional, keberadaan armada tangki industri di lokasi tanah garapan tersebut tetap memicu tanda tanya besar terkait izin penempatan armada (pool) dan izin lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, gudang penyimpanan tangki BBM industri ini telah beraktivitas secara terselubung selama beberapa bulan terakhir. Armada tangki dari gudang ini diduga kerap digunakan untuk mengangkut minyak Bio Solar bersubsidi yang diselewengkan (pelangsiran) untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri demi meraup keuntungan pribadi yang fantastis.
Aktivitas ilegal ini disinyalir berjalan mulus karena diduga melibatkan jaringan yang rapi dan terorganisir.
“”Sudah terorganisir itu. Bukan hanya J saja, melainkan ada R juga JH di dalamnya,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Maraknya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Cileungsi ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat luas yang membutuhkan.
Berdirinya gudang transportir di atas tanah garapan tanpa izin operasional yang jelas seharusnya menjadi dasar kuat bagi pihak berwenang untuk melakukan penindakan.
Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait. Publik mendesak agar segera dilakukan penyelidikan mendalam, sidak langsung ke lokasi gudang di Desa Dayeuh, serta menindak tegas para mafia solar subsidi dan oknum-oknum yang membekingi aktivitas ilegal ini tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Jaya)





























Comments