0

BOGOR, INDONEWS Lahan Kavling Hanjawong Villas yang berada di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga belum memiliki izin bangunan.

Meski pun belum memiliki izin, namun aktivitas perluasan dan pembangunan masih terus berlanjut.

“PBGnya mereka belum buat dan kita sudah mengirimkan surat sampai ke peringatan III. Nanti untuk tindak lanjut lebih jelas dan detail bisa langsung oleh dinas DPTR di pusat,” kata Dinas Pertanahan dan Tata Ruang UPTD Penatan Bangunan 1, Azis saat dihubungi melalui WhatsApp.

“Itu nanti semuanya akan melalui dinas DPTR untuk tindaklanjut seperti apa, karena kita hanya sampai peringatan III, saja selebihnya kita serahkan ke dinas,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan legal Hanjawong Villas, Riki, saat dihubungi melalui mengaku jika surat peringatan ketiga sudah diterima.

“Perihal surat peringatan ke tiga ini kemarin di antar sama kang Azis, orang UPTD. Saya sudah ada pembahasan dengan kang Azis perihal surat ini. Kami akan kirim surat balasan serta bukti pengurusan izin kami yang prosesnya sedang ditempuh,” katanya. (Jaya)

BACA JUGA :  Ekspansi RSUD Cileungsi dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Layanan Sipinter

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor