LBH PWRI Minta Audit Rp25 Miliar Swakelola
LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Pengakuan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Manan, menjadi sorotan. Ia menyebut dirinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) Dinkes, namun mengalihkan tanggung jawab saat ditanya soal anggaran Rp25 Miliar.
Percakapan itu terjadi via WhatsApp, Jumat (26/6/2026), dan menjadi bukti pengakuan Maya sendiri.
Dalam chat dengan wartawan, Maya Manan akui dirinya Pengguna Anggaran. Namun saat ditanya detail belanja janggal, ia menutup pembicaraan dengan alasan “mau praktek dulu”.
“Saya PA nya,” katanya seraya mengarahkan ke KPA.
Mula-mula wartawan menanyakan tabel belanja Dinkes dengan nilai fantastis. Jawaban Maya: “Senin nanti ditanyakan sama semua KPA nya”
Saat dikunci, “Apa bukan Bu Kadis KPA-nya? Maya menjawab: “Bukan dek, kalau di Dinkes per bidang ada KPA, saya PA nya.”
Padahal dalam aturan keuangan negara, PA adalah pemegang kendali tertinggi anggaran di OPD. PA yang menyetujui, menandatangani, dan bertanggung jawab penuh. KPA hanya pelaksana teknis. Artinya, semua paket dalam tabel itu seharusnya sudah di tangan Maya sebagai PA.
“Siap Bu Kadis. Berarti semua paket anggaran di tabel itu sudah ibu setujui dan tandatangani kan? Termasuk yang nilai belanjanya janggal. Benar begitu Bu?” kejar wartawan.
Sampai berita ini tayang, pertanyaan itu belum dijawab.
Rincian Rp25 Miliar: Rp21 M untuk BPJS, Rp4 M ke Puskesmas
Dalam chat lanjutan, Maya merinci:
“Tadi kami sudah lihat di Sirup ternyata 25 M. Yang 21 M untuk pembayaran premi BPJS PBI daerah, perangkat desa, dan bantuan iuran kelas 3 mandiri. Sisa 4 M tersebar di 27 Puskesmas.”
Ia juga berdalih juknis BOK tidak bisa diubah dan “tidak semua terserap di 2025”
Yang janggal: tidak ada satu pun pos untuk perjalanan dinas, bimtek, atau sewa kendaraan. Padahal tabel yang diterima redaksi mencatat pos-pos itu dengan nilai besar.
Alih-alih menjelaskan, Maya mengakhiri chat: “Maaf ya dek saya mau praktek dulu.”
Pernyataan Sebelumnya Kontradiktif*
Ini bukan kali pertama Maya melempar tanggung jawab. Untuk soal Rp25 Miliar swakelola, ia pernah bilang “Tanya Sekdin”.
Untuk 13 Puskesmas tanpa IPAL, alasannya: “APBD diutamakan buat SPM, bukan IPAL”dan “lokus dari pusat”
LBH PWRI: “PA Tidak Bisa Cuci Tangan”
Ketua LBH PWRI Lampung Utara, Anggi Ridho Qodrat, menyebut pola ini penghindaran tanggung jawab.
“PA tidak bisa cuci tangan. Kalau ada yang janggal, PA yang pertama diperiksa APH,” ujarnya.
LBH PWRI Lampura mendesak Inspektorat dan APH segera audit Dinkes Lampura, karena anggaran itu menyangkut kesehatan warga miskin.
Pertanyaannya kini satu: Kalau Ibu PA, kenapa Rp25 Miliar tidak dikuasai detailnya? Kenapa IPAL nihil, tapi belanja perjalanan dinas dan bimtek ada? (Andre)





























Comments