0

BOGOR, INDONEWS – Sebuah lahan kosong di wilayah Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi diduga dijadikan tempat praktik pengoplosan gas LPG subsidi ke non subisidi.

Praktik penyuntikan gas subsidi ke non subsidi di lokasi tersebut diduga sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan APH.

Ketua Pimpinan Cabang Bekasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung SH menilai, informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan tabung gas subsidi 3 kilogram menggunakan mobil box dalam jumlah yang tidak wajar. Jika benar berkaitan dengan praktik pengoplosan, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi menyangkut potensi kerugian negara dan keselamatan masyarakat,” ujar Marpaung.

Menurutnya, keberadaan kendaraan boks yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas subsidi tersebut seharusnya dapat menjadi perhatian aparat untuk melakukan pengecekan dan pengawasan lebih lanjut.

KCBI juga menyoroti dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan menjadi perbincangan masyarakat setempat. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di wilayah hukum Polsek Cibarusah.

BACA JUGA :  Muspika Tutup Mata, Galian C Ilegal di Bantarkuning Dibiarkan Beroperasi

“Jika aktivitas keluar masuk tabung gas subsidi dalam jumlah besar menggunakan mobil boks benar terjadi dan berlangsung secara berulang, tentu masyarakat bertanya-tanya mengapa belum ada langkah penindakan yang terlihat. Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

KCBI  menambahkan, praktik pengoplosan gas subsidi apabila terbukti terjadi dapat berdampak luas, mulai dari berkurangnya hak masyarakat penerima subsidi hingga potensi bahaya ledakan akibat proses pemindahan isi tabung yang tidak sesuai standar keselamatan.

Oleh sebab itu, KCBI mendesak Kapolres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, serta pihak Pertamina untuk turun langsung melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

“Jangan sampai gas yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat melalui tindakan nyata,” kata Marpaung.

LSM KCBI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA :  DLH Tak Berdaya, Kondisi Sungai Cileungsi Makin Parah, Ribuan Ikan Mati

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cibarusah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menjawab singkat dengan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Baik terima kasih informasinya, segera kami tindak lanjuti,” katanya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor