BOGOR, INDONEWS – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP BaraJP), Jonny Sirait mengapresiasi kepedulian Bupati Bogor, Rudy Susmanto terhadap dunia pendidikan.
Jonny menjelaskan, Bupati Rudy Susmanto telah menjalankan amanat UUD 1945 tentang kewajiban utama pemerintah dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional sekaligus menjamin akses pendidikan bermutu.
“Saya Jonny Sirait, Wasekjen DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan atau BaraJP dalam video ini menyampaikan terima kasih atas perhatian bapak Bupati Bogor, bapak Rudy Susmanto terhadap dunia pendidikan Kabupaten Bogor, khususnya MTs Yasnifa Nurul Falah di Kampung Rawabogo, Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,” ucap Jonny, dalam sebuah video yang diterima media ini, Minggu (31/5) malam.
Ia menambahkan, berkat bantuan dari Bupati Bogor, kini murid dan guru-guru di MTS Yasnifa dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman dan aman, tentunya.
“Pendidikan adalah salah satu pondasi awal untuk melahirkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Kami optimis dengan kepemimpinan bapak Rudy Susmanto, Pendidikan di Bumi Tegar Beriman ini akan semakin berkualitas. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa, Kabupaten Bogor Gemilang,” kata Jonny, dalam video tersebut.

Wasekjen DPP BaraJP, Jonny Sirait saat meninjau sarana prasana MTs Yasnifa pasca menerima bantuan dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Sementara saat dihubungi pada Senin 1 Juni 2026 pagi, Jonny membenarkan bahwa Bupati Rudy telah menunjukan komitmennya dalam menjamin layanan dan akses pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Dengan bantuan dan kepeduliannya terhadap pendidikan, pak bupati telah sukses menunjukan dan memastikan ketersediaan sarana, prasarana, serta tenaga pendidik (guru) yang berkualitas dan layak,” ujar Jonny.

Wasekjen DPP BaraJP, Jonny Sirait bersama pengurus BaraJP Bogor Raya dan guru MTs Yasnifa
Tanggungjawab Pendidikan
Jonny Sirait menjelaskan, BaraJP akan turut aktif membantu pemerintah, khususnya dalam mengemban tanggungjawab pendidikan merata bagi masyarakat.
“Kita tahu, Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan manusia dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah berhak memberikan pendidikan. Oleh karena itu, tanggung jawab ini bukan hanya berlaku bagi negara atau pemerintahan, namun tanggungjawab kita semua sebagai elemen bangsa,” paparnya.
Langkah Bupati Bogor dalam membantu MTs Yasnifa dan sekolah lainnya menurut Jonny merupakan aksi nyata dan tanggung jawab seorang kepala daerah dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang meliputi wajib belajar, pemberian bantuan dan pengembangan sistem pendidikan.
“Pak Bupati Bogor telah menjalankan tanggung jawab ini, memenuhi hak warganya untuk memperoleh pendidikan layak,” pungkasnya. (rdk)





























Comments