0

BEKASI, INDONEWS Terkait aktivitas Galian C ilegal di Kampung Lewi Malang, Desa Wibawamulya, Kabupaten Bekasi, Kapolres Bekasi kembali akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., saat dihubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke lokasi, namun saat itu sedang tidak ada aktivitas di lokasi.

“Kemarin reskrim cek, infonya gak ada giat. Nanti kita sidak,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Kasi Trantib Kecamatan Cibarusah saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Pemerintah Kecamatan Cibarusah melalui kasi trantib sudah jauh hari memberikan surat teguran penghentian kegiatan, bahkan sudah melaporkan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Memang mungkin hingga saat ini belum ada tindakan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi karena kan kewenangan penindakannya di sana, kami hanya sebatas melaporkan,” katanya.

Sebenarnya, tambah dia, aktivitas galian tersebut juga sudah didatangi pihak ESDM provinsi.

“Bahkan saat kami ke lokasi di situ sudah ada papan peringatan dari ESDM untuk menghentikan kegiatan dan itu masih ada sampai sekarang,” tukasnya. (Jaya)

BACA JUGA :  Kades Wanajaya Surati Ketua RW Agar Laksanakan Pemilihan Ketua RT dan Pertanggungjawabkan Tuntutan Warga

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bekasi