0

BOGOR, INDONEWS Program  Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk menjamin anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan hingga tamat.

Program ini juga diharapkan mampu mencegah angka putus sekolah serta meringankan beban biaya personal pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, hingga ongkos sekolah.

Untuk jenjang SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun. Selain itu, PIP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pendidikan, agar seluruh anak usia 6-21 tahun, khususnya dari keluarga kurang mampu, mendapatkan kesempatan belajar yang setara.

Dalam rangka mendukung program tersebut, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) PAC Cigombong melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Cigombong.

Kegiatan ini bertujuan membantu siswa yang belum menerima manfaat PIP agar dapat segera didaftarkan. Namun, upaya tersebut diduga mendapat penolakan dari pihak SDN Cipetir 02.

Ketua PAC Pospera Kecamatan Cigombong, Abah Jajam Jamsari, S.Pd, yang akrab disapa Abah Salawasna, mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, saat ia datang untuk menginformasikan adanya siswa yang berpotensi menerima bantuan PIP dari aspirasi anggota dewan, pihak kepala sekolah justru menolak untuk terlibat.

BACA JUGA :  Kangkangi Permendikbud, SDN Nyalindung Diduga Lakukan Pungli

“Saya datang untuk menyampaikan bahwa ada siswa yang mendapat PIP aspirasi. Namun, kepala sekolah menyatakan tidak ingin ikut campur dan meminta kami langsung berhubungan dengan orang tua siswa,” ujarnya, Kamis (30/4/2025).

Abah Jajam menegaskan bahwa pihak sekolah seharusnya berperan aktif dalam memfasilitasi dan mendukung penyaluran bantuan pendidikan, karena hal tersebut merupakan hak siswa.

Kekecewaan juga disampaikan Ketua RW 04, yang wilayahnya menjadi lokasi SDN Cipetir 02.

Ia menilai sikap pihak sekolah kurang kooperatif, bahkan menyebut selama ini pihak sekolah jarang melibatkan aparat lingkungan seperti RT dan RW dalam berbagai kegiatan, termasuk kenaikan kelas maupun pembangunan sekolah.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu siswa penerima PIP dari jalur aspirasi dewan merupakan anaknya, yang sejak kelas 1 hingga kelas 4 belum pernah menerima bantuan PIP melalui sekolah.

“Ketika akhirnya mendapat bantuan dari aspirasi dewan, justru respons dari pihak sekolah kurang baik,” ungkapnya.

Dari total sekitar 30 sekolah yang dikunjungi dalam kegiatan sosialisasi, disebutkan hanya SDN Cipetir 02 yang menolak.

BACA JUGA :  TK/PAUD Fadhilah Kuala Jeumpa Rekreasi Edukatif di Waterboom Paloh Seulimeng

SDN Cipetir 02 sendiri merupakan sekolah dasar negeri yang berlokasi di Kampung Batu Karut, RT 01 RW 04, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Program KIP diharapkan dapat terus berjalan optimal agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap semangat dalam menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah biaya. (Rds)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan