0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS Genderang perang terhadap kejahatan jalanan ditabuh keras oleh Polres Lampung Utara. Tim Tekab 308 Presisi membuktikan taringnya dengan melumpuhkan Joni, residivis curanmor lintas kabupaten yang nekat melepaskan tembakan ke arah petugas saat penyergapan di Wonogiri, Kotabumi Selatan, Senin (9/2/2026).

Peluru Dibalas Timah Panas

Penyergapan berlangsung dramatis. Joni, warga Yukum Jaya yang sudah lama menjadi target operasi, menolak menyerah.

Ia justru mencabut senjata api rakitan dan menembak brutal hingga menghantam pintu mobil dinas kepolisian. Menghadapi ancaman maut, petugas membalas dengan tindakan tegas dan terukur.

“Anggota kami di lapangan tidak akan ragu. Jika keselamatan petugas dan masyarakat terancam, hanya ada satu instruksi: tindakan tegas terukur!” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel.

Satu pelaku lainnya berinisial R berhasil meloloskan diri ke area perkebunan dalam kegelapan. Namun, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan memberikan peringatan terakhir yang sangat keras bagi rekan Joni tersebut.

“Kami sudah mengantongi identitas Anda. Tidak ada lubang persembunyian yang cukup aman di wilayah ini. Menyerahlah secara baik-baik atau kami jemput dengan cara yang jauh lebih keras,” tegas AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Utara.

BACA JUGA :  Polisi Didesak Tangkap Agen Dalam Kasus Gas Oplosan di Cileungsi

Joni diketahui telah menebar teror di puluhan TKP sejak tahun 2024, termasuk di tempat ibadah dan pusat perbelanjaan yang sempat viral. Dari tangannya, polisi mengamankan senpi rakitan, amunisi aktif, dan kunci Letter T.

Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman berlapis di bawah Pasal 363 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan melalui layanan pengaduan di Polda Lampung. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum