0

SUMEDANG, INDONEWS | Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat itu diserahkan dan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat dalam kegiatan pertemuan rutin ibu-ibu PKK Desa Cibeusi, yang berlangsung di balai desa setempat.

Kepala Desa Cibeusi, H. Jajang, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua TP PKK Desa Cibeusi, Hj. Ai Nurul. Keduanya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian yang diraih Desa Cibeusi, yang dinilai berhasil membangun budaya sadar hukum melalui peran aktif pemerintah desa dan partisipasi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan edukasi hukum kepada warga, agar tercipta masyarakat yang tertib, aman, dan taat aturan,” ujar H. Jajang.

Sementara itu, Hj. Ai Nurul menambahkan bahwa peran ibu-ibu PKK juga sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum mulai dari lingkungan keluarga.

BACA JUGA :  Terkait Permintaan Jaringan Air Bersih di Wisata Pantai Ujung Sekee, PDAM “No Komen”

Pertemuan rutin PKK tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan desa serta penguatan peran perempuan dalam mendukung program-program pemerintah desa.

Dengan diraihnya predikat Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat, Desa Cibeusi diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Sumedang, dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum. (*/man)

You may also like

Comments

Comments are closed.