LAMPURA, INDONEWS — Program sekolah lapang yang dialokasikan di Kabupaten Lampung Utara dinilai Adi Candra banyak penyimpangan.
Hal ini disampaikan Adi Candra saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 19 Desember 2025.
“Program sekolah lapang tersebut seharusnya dikerjakan selama satu musim, ini malah dikerjakan selama dua bulan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dari 23 kecamatan yang seharusnya melaksanakan kegiatan tersebut, hanya 17 kecamatan yang sanggup melaksanakan, sisanya 8 kecamatan menolak karena menurut mereka jika dipaksakan akan menimbulkan masalah, mengingat kegiatan tersebut waktunya sangat mepet.
“Setiap koordinator penyuluh harus melakukan sosialisasi, penyuluhan baru melaksanakan inti kegiatan yaitu sekolah lapang dengan tujuan agar seluruh petani di Lampung Utara dapat memahami dan mengetahui jenis-jenis tanaman yang cocok untuk di wilayah masing-masing,” katanya.
Intinya, kata dia, sekolah lapang ini mendidik para petani untuk mengenal memahami pertanian yang baik, efektif dan canggih.
Sementara salah satu penyuluh lapangan di wilayah Abung Timur, Andre saat dikonfirmasi melalu selulernya menjelaskan, di Kecamatan Abung Timur telah melaksanakan tahapan tersebut mulai dari sosialisasi yang menghabiskan anggaran Rp15 juta.
“Selanjutnya penyuluhan juga menghabiskan dana sebanyak Rp15 juta dan praktik sekolah lapang menghabiskan anggaran Rp48 juta, dengan pemateri dari kabupaten serta kejaksaan dan kepolisian,” terangnya.
Di singgung mengenai keterlibatan kepolisian dan kejaksaan dalam program tersebut, Andre menjelaskan mereka hanya bimbingan hukum.
Ditanya apakah dalam program diharuskan adanya bimbingan hukum, Andre tak menjawab.
Menyikapi hal tersebut wartawan bersama Ketua Laskar Lampung, Adi Candra mendatangi sekretaris dinas pertanian Viktor Mahawisnu di ruang kerjanya.
Saat Adi menanyakan perihal adanya kejaksaan dan kepolisian dalam program tersebut, Viktor tidak menampik adanya dua lembaga hukum tersebut ikut dalam sekolah lapang, tapi mereka hanya sebatas memberi bimbingan hukum.
Ditanya adakah honor yang mereka terima? Viktor mengiyakan. Namun tidak paham jelas berapa angkanya.
Ditanya tentang adanya berita simpang siur dibawah bahwa adanya pengkondisian oleh pihak dinas melalui salah satu kabid dan stafnya, Viktor menampiknya.
“Tidak mungkin mereka para pejabat dinas ketahanan pangan dan holtikultura berani meminta setoran ke setiap korluh. Tapi coba nanti saya klarifikasi dengan mereka, baik dalam menjalankan anggaran sampai setoran yang dimaksud dinda Adi,” ungkap Viktor.
Ketua Laskar Lampung Lampung Utara menyayangkan program ini terkesan terburu-buru. Semua pekerjaan yang terburu-buru menurut Adi pasti hasilnya kurang baik.
“Bayangkan mereka harus menyelesaikan semua tahapan dalam dua bulan, masuk akal gak sosialisasi, penyuluhan sampai praktik sekolah lapang hanya diselesaikan dalam dua bulan, dan sesuaikah dengan apa yang diharapkan oleh program sekolah lapang minimal 8 kali pertemuan, belum sosialisasi ditambah penyuluhan,” paparnya.
Ia menduga banyak tahapan kegiatan yang terlewatkan. Sseperti sekolah lapang bisa saja hanya dilakukan tiga atau empat kalau pertemuan, karena waktu mepet.
“Kalau sudah seperti ini, dikemanakan sisa dananya. Lewat program ini, banyak dana negara yang digelontorkan, jangan sampai dana ini terbuang sia-sia, apalagi sampai dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
“Sebaiknya, Kejati dan Polda Lampung bisa memeriksa kegiatan ini agar bisa jelas ke peruntukannya dana tiga miliar lebih tersebut,” tandas Adi. (AE)





























Comments