Untuk Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Batas Pidie Jaya – Samalangga
BIREUEN, INDONEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Ekspose Hasil Penilaian oleh KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan terkait pengadaan tanah pembangunan jalan Batas Kabupaten Pidie Jaya-Kecamatan Samalanga dan SP. Samalanga di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dan turut diikuti secara daring melalui Zoom pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dinas dan instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR Provinsi Aceh, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen, Camat Samalanga, serta aparatur Desa Sangso dan Desa Namploh Baro. Beberapa unsur teknis lainnya juga hadir untuk mendukung kelancaran proses ekspose.
Ekspose penilaian ini bertujuan untuk memaparkan hasil kerja KJPP sebagai dasar penetapan nilai ganti kerugian bagi tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan jalan.
Dengan penyampaian hasil secara transparan, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif sehingga langkah-langkah lanjutan dalam proses pengadaan tanah dapat disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai regulasi, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat pemilik tanah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar pembangunan infrastruktur yang direncanakan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan konektivitas wilayah.
Dengan terlaksananya rapat ekspose ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembangunan strategis daerah, khususnya peningkatan akses jalan yang berkontribusi terhadap kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. (Hendra)





























Comments