0

JAKARTA, INDONEWS — Barisan Relawan Nasional (BRN) melalui Ketua Umumnya, Relly Reagen menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegas dan profesional dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

Menurutnya, langkah hukum ini diharapkan menjadi penutup dari berbagai kegaduhan dan opini menyesatkan yang selama ini dibangun oleh Roy Suryo dan pihak-pihak yang mendukungnya.

“Kami menilai, sudah cukup polemik dan narasi yang mengaburkan fakta serta mengganggu ketertiban publik. Kami dari Barisan Relawan Nasional, bersama seluruh relawan dan masyarakat pendukung kebenaran, merasa lega dan sangat jengah atas berbagai opini tidak berdasar yang selama ini berkembang,” ujar Relly, melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (8/11).

Penetapan ini, sambungnya, merupakan bukti bahwa hukum tetap berjalan dan berpihak pada kebenaran.

Atas nama pribadi dan lembaga, Relly Reagen juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Metro Jaya serta seluruh relawan dan pejuang kebenaran yang telah berjibaku tanpa lelah dalam mengawal kasus ini sejak awal.

BACA JUGA :  Capres Ganjar Pranowo Blusukan di Bogor, Ini Yang Dilakukan

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada satu pun pihak yang boleh berada di atas hukum,” ujarnya. (Didi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Nasional