0

BOGOR, INDONEWS — Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan lembaga pemerintah yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal penghormatan terhadap simbol-simbol negara, termasuk Bendera Merah Putih.

Namun, pemandangan berbeda terlihat di KUA Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Minggu (2/11/2025).

Dari pantauan awak media, bendera Merah Putih yang sudah sobek masih berkibar di halaman KUA Desa Cipelang. Tiang bendera tampak berdiri tegak, namun kain bendera terlihat robek di beberapa bagian.

Awak media sempat mencoba menemui pegawai atau penjaga kantor, namun tidak satu pun yang berada di tempat, kemungkinan karena hari libur.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, bendera negara seharusnya diturunkan pada hari libur nasional atau akhir pekan, kecuali dalam kondisi tertentu.

Terlebih, bendera dalam keadaan rusak atau sobek tidak layak dikibarkan, karena dianggap bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan dan penghinaan terhadap simbol negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 huruf (c) menyebutkan:

BACA JUGA :  Camat Megamendung Sebut Rumah Bram dan Ajuh Sudah Diantisipasi, Warga Mengaku Belum Ada Tindakan

“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Melanggar ketentuan tersebut tidak hanya mencerminkan kelalaian moral, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Makna Nasionalisme dan Edukasi Publik

Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi melambangkan darah dan tulang para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Karena itu, setiap warga negara, terlebih lembaga pemerintah, berkewajiban menjaga kehormatan simbol negara.

Masyarakat yang peduli terhadap nilai-nilai kebangsaan menyayangkan kondisi ini. Mereka berharap pihak KUA Cijeruk lebih serius memelihara simbol negara dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap Bendera Merah Putih sebagai bagian dari pembentukan karakter dan nasionalisme bangsa.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan teguran dan evaluasi terhadap pimpinan KUA Cijeruk agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Rds)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor