0

JAKARTA, INDONEWS — Pemerhati intelijen Sri Radjasa, M.BA menegaskan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kejaksaan Agung untuk segera menindak direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menyalahgunakan kewenangan harus menjadi momentum pembersihan menyeluruh dalam tubuh perusahaan negara.

Ia menyebut, instruksi tersebut lahir bukan hanya dari evaluasi kinerja, tetapi dari kemarahan presiden atas gaya hidup dan perilaku sebagian direksi yang dianggap memperlakukan BUMN sebagai kerajaan pribadi.

“Pesta sudah berakhir, sekarang saatnya bersih-bersih semua kotoran di BUMN. Itu bukan permintaan, itu perintah Presiden,” ujar Sri Radjasa di Jakarta.

Menurutnya, selama ini ada direksi yang memanfaatkan jabatan untuk kemewahan dan kepentingan pribadi, mulai dari fasilitas eksklusif, perjalanan ke luar negeri yang tidak relevan dengan kebutuhan perusahaan, hingga pengaturan tender dan proyek untuk kelompok tertentu.

“BUMN itu milik rakyat, bukan tempat memperkaya diri,” ungkap Sri Radjasa, Sabtu 25 Oktober 2025.

Sorotan terhadap BUMN kembali meningkat setelah sejumlah skandal korupsi besar terungkap. Kasus tata niaga komoditas PT Timah pada periode 2015-2022 diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp300 triliun.

BACA JUGA :  Sebanyak 6 Orang Terjaring Razia Busana Muslim

Skandal Jiwasraya mencatat kerugian Rp16,81 triliun, sementara Asabri menimbulkan kerugian Rp22,78 triliun.

Di sektor energi, PT Pertamina terseret dugaan kerugian hingga Rp193,7 triliun dalam tata kelola minyak mentah, serta kasus pengadaan LNG yang menjerat mantan pejabat tinggi. KPK juga tengah menangani kasus subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya.

Sri Radjasa menyebut akar permasalahan bukan sekadar moral individu pelaku, tetapi kelemahan sistemik tata kelola BUMN. Penunjukan direksi yang sarat pertimbangan politik, lemahnya pengawasan internal, dan celah regulasi yang memungkinkan pemisahan status keuangan BUMN dari definisi keuangan negara menjadi ruang bagi penyimpangan.

“Selama karier direksi diperlakukan sebagai hadiah politik, bukan penugasan profesional, maka risiko penyalahgunaan kekuasaan akan terus berulang,” ujarnya.

Ia menilai langkah Presiden Prabowo memberi sinyal kuat agar Kejaksaan Agung tidak ragu dalam menindak. Instruksi ini juga dimaknai sebagai upaya menjaga integritas pembentukan Danantara sebagai holding strategis negara agar tidak tercemar kepentingan pribadi.

“Danantara jangan jadi ladang baru untuk oknum rakus. Presiden sudah memberi garis jelas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kunjungi Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolres Lampung Utara Sebut Belajar Nomor Satu

Bagi Sri Radjasa, Kejaksaan Agung kini berada dalam sorotan publik. Keberhasilannya mengeksekusi instruksi ini akan berpengaruh besar pada kepercayaan rakyat terhadap negara.

“Kejagung adalah pintu terakhir. Kalau mereka tegas, publik kembali percaya. Kalau tidak, kekecewaan akan semakin dalam,” ujarnya.

Sri Radjasa menutup dengan pernyataan yang menegaskan kembali urgensi penindakan cepat dan terukur.

“Pesta sudah usai. Sekarang waktunya cuci piring. Dan rakyat sedang melihat siapa yang benar-benar bekerja,” pungkasnya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.