0

BOGOR, INDONEWS | Realiasi anggaran dana desa tahun 2024 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai sorotan kalangan LSM.

Pasalnya, anggaran yang direalisasikan untuk pembangunan kios pedagang kaki lima di area perumahan Green Nusa Indah (GNI) dihentikan karena diduga tidak diijinkan pihak pengembang perumahan.

Pembangunan yang baru setengah jadi tersebut dibiarkan mangkrak, sehingga memunculkan dugaan uang yang dialokasikan tidak jelas peruntukannya.

Ketua DPC LSM Voice of Society (VOSY) Kabupaten Bogor, Aslan mengatakan, pembangunan kios pedagang kaki lima tersebut sudah lama dihentikan pemerintah Kecamatan Cileungsi.

“Karena diduga dibangun tanpa ada ijin dari pengembang perumahan. Padahal anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai hingga Rp150 juta,” ujar Aslan, Sabtu (2/8).

Aslan pun meminta kecamatan transparan dan memberikan informasi, kemana sisa anggaran yang belum direalisasikan.

“Karena gak mungkin pembangunan yang hanya seperti itu menghabiskan anggaran segitu. Saya berharap pemerintah desa maupun kecamatan bisa transparan supaya tidak menimbulkan kecurigaan negatif,” kata Aslan.

BACA JUGA :  Melalui Progam LKBA, Camat Mancak Tingkatkan Gotong Royong

Sementara Camat Cileungsi Drs. Adi Henryana, AP.,M.Si., hingga berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa