TANGERANG, INDONEWS | Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan Kabupaten Tangerang, Kamis (10/4).
Peluncuran ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Secara simbolis Bupati dan Wakil Bupati Tangerang meluncurkan layanan ini di kantor Kecamatan Cikupa, Kamis.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, layanan Admindukcapil seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya di kecamatan merupakan bentuk pendegelasian kewenangan ini.
“Masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan kependudukan langsung dari kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing. Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Disdukcapil pusat karena semua layanan bisa diakses di kecamatan masing-masing wilayah.
“Jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas akan mengantar langsung ke rumah. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” ujar Bupati Maesyal Rasid.
Ia menegaskan, seluruh layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ia pun mengimbau kepada para pegawai pelayanan untuk tetap semangat, humanis dan informatif dalam melayani masyarakat.
“Kami berpesan dan ingatkan kepada pengawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun, kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Bupati Tangerang.
Ia pun mempersilahkan masyarakat untuk segera melaporkan jika ditemukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
“Era digital saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan lebih akurat,” katanya.
Dengan peluncuran layanan ini, maka pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Tigaraksa terutama pencatatan KTP-EL, kartu keluarga, akte kelahiran dan akta kematian serta pelayanan lainnya, dapat dilakukan di tiap kecamatan se Kabupaten Tangerang.
“Pelayanan ini juga didukung sistem digital melalui aplikasi layanan publik, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftaran, dan pemantauan proses dokumen,” jelas bupati.
Di tempat sama, Ustaz Bahromi, salah satu warga Desa Dukuh Kecamatan Cikupa bersyukur dan mengapresiasinya layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cikupa.
“Kita berharap program ini juga terus berlanjut, sehingga masyarakat tidak lagi ke Puspemkab Tigaraksa untuk kependudukan yang diperlukan,” ucap Bahromi.
Menurutnya, pelayanan Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin hari semakin baik dan terus ditingkatkan, salah satunya dengan adanya pencetakan langsung KTP di kecamatan.
“Ini merupakan terobosan luar biasa. Syukur Alhamdulillah di Kecamatan Cikupa pelayanannya sudah baik,” tutupnya. (Valent)



























Comments