TANGERANG, INDONEWS | Desakan masyarakat terkait jam operasional truk tambang tanah yang beroperasi pukul 22.00.WIB hingga 05.00 WIB mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui, truk tersebut beroperasi di daerah Tigaraksa dan sekitarnya.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Tangerang, Achmad Taufik langsung mengerahkan petugas dishub untuk menambah pos pantau dan bekerja super aktif.
“Selain melaksanakan Perbup 12 Tahun 2022, kegiatan ini juga bentuk kepedulian Dishub Kabupaten Tangerang atas aduan masyarakat karena banyak terjadi laka lantas diluar jam operasional truk tambang yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya, Senin (18/11). (Valen)



























Comments