BOGOR, INDONEWS | Warga Cipayung Girang, pada Selasa (2/7) lalu melakukan unjuk rasa untuk menolak pemindahan batas wilayah RT 03, RT 05, dan RT 08 di RW 01 Desa Cipayung Girang menjadi Cipayung Datar.
Demo saat itu berlangsung di depan kantor Desa Cipayung Girang, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Saat itu sempat dilakukan mediasi di kantor desa, dan pindah ke kantor kecamatan.
Saat wartawan mencari informasi, sudah sejauh mana musyawarah warga tersebut, ketika itu wartawan bertemu dengan salah satu ketua RT. Ia hanya menjawab sudah beres.
Kemudian wartawan bertemu dengan koordinator aksi sekaligus sebagai orator aksi, Ardi Sasonggo. Ia pun diwawancarai agar berita berimbang.
Ardi dalam keterangannya menjelaskan jika permasalahan ini sudah beres.
“Sudah clear dari kedua belah pihak. Dari camat sudah merespon, dari sini sudah respon, dari sana sudah respon. Jadi jalur musyawarah sekarang mah. Sudah itu saja yang saya sampaikan,” ungkap Ardi, kepada wartawan.
Begitu pun dengan Kades Cipayung Girang, Sri Budi Sayekti, sudah dikonfirmasi pada Senin (8/7), agar berita lebih terperinci dan berimbang.
Namun belakangan, Sri menyebutkan jika berita demo tersebut sudah viral dan memojokan dirinya sebagai kepala desa.
“Kenapa sebelum tayang tidak klarifikasi dulu. Apa lagi itu menjurusnya ke saya, lebih memojokan kepala desa, karena disitu ‘kan tidak berdasarkan musyawarah, mbak tidak tahu prosesnya di kecamatan. Tidak usah krarifikasi, masih mending mbak eggak saya laporkan,” ujar Sri, kepada wartawan.
Ia juga menuding jika berita yang sudah tayang tidak ada narasumbernya. Padalah dalam berita tersebut terdapat hasil wawancara dengan koordinator aksi dan bahkan salah satu ketua lembaga.
Sebelumnya, wartawan juga sudah dua kali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala desa, terkait demo yang dilakukan warga.
Bukan hanya kades saja yang dimintai tanggapan, Camat Megamendung pun telah dikonfirmasi wartawan, namun tidak merespon.
Adapun pejabat yang merespon konfirmasi wartawan hanya Kasi Penataan Desa Kabupaten Bogor, Rudi. Ia mengatakan sedang menunggu penjelasan dari pihak kecamatan terlebih dahulu.
“Nanti kita minta klarifikasinya untuk laporan. Karena batas desa dengan desa dalam satu kecamatan itu didasilitasi oleh camat dahulu,” kara Rudi.
Sementara Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait yang dimintai tanggapannya atas tuduhan kepala desa jika berita yang tayang tidak memiliki sumber, Jonny menyesalkan.
“Pertama apakah kepala desa sudah membaca berita? Itu kan ada narasumber baik dari koordinator aksi bahkan saya. Kemudian wartawan pernah menunjukan ke saya konfirmasinya ke kades dan camat, namun saat itu belum dijawab,” kata Jonny, Senin (6/7).
Jonny mengatakan, kepala desa tidak seharusnya menyebut berita tersebut tanpa narasumber, karena faktanya pemberitaan yang sudah tayang berdasarkan hasil wawancara beberapa sumber.
“Makanya ketika wartawan konfirmasi itu ya dijawab dong, enggak usah takut. Berikan keterangan dengan sebaiknya, jangan nuduh wartawan tidak melakukan konfirmasi karena jelas dalam berita ada hasil wawancara dengan kades. Bu kades dalam berita tersebut ‘Saya lagi pusing’. Itu kan sudah dikonfirmasi,” beber Jonny.
Jonny pun bersaran, jika ada permasalaha di desa, terlebih yang berhubungan dengan warganya, kepala desa sebagai pemimpin yang dipilih masyarakat harus bertindak dengan kepala dingin dan mencari solusi secara bijak.
“Perlu diingat juga, bahwa kepala desa itu bukan raja yang dilayani warga, tapi sebagai pelayan warga. Jadi baik-baiklah dengan warga. Kemudian jangan pula cepat mengambil kesimpulan apabila ada permasalahan agar tidak melebar seperti ini,” tandas Jonny. **





























Comments