BOGOR, INDONEWS | Program ketahanan pangan desa bertujuan meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Program ketahanan pangan yang dialokasikan sekitar 20% dari dana desa, sesuai peraturan Kepmendesa PDTT Nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ke-3 se Asia Tenggara (Global Hunger Index, 2022). Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan.
Demi tercapai tujuan tersebut Pemdes Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mengalokasikan ketahanan pangan dengan membudidayakan hewan kambing demi terpenuhi kebutuhan hewani yang sudah berjalan.
Dedi Junaedi selaku Kades Gadog saat kunjungan ke lokasi ketahanan pangan kelompok Tani Kambing Sejahtra, Rabu (5/6) yang didampingi oleh Ketua BPD, pendamping desa, pendamping karang taruna kecamatan, babinsa, babinmas mengatakan kepada awak media Indonews.
“Pihak desa menyerahkan anggaran yang dialokasikan kemudian kita serahkan kepada Ketua Kelompok Tani untuk digunakan dibidang masing-masing seperti budidaya kambing, yang diserahkan kepda kelompok tani sejahtra yang membina 18 kelompok tani yang berada diwilayah RT 04 RW 04 semogga bisa berkembang biak dan menjadi berkesinambungan agar program ketahanan pangan berbasis hewani terpenuhi untuk warga Desa Gadog,” katanya.
“Kami pihak desa berharap, semoga program ini ke depannya dapat berjalan dengan lancar dengan mendukung program pemerintah, untuk antisipasi menghadapi adanya krisis pangan,” pungkas Dedi. (Nurman/Vina)





























Comments