BOGOR, INDONEWS | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diharapkan berjalan lancar. Bahkan, tidak boleh ada pungutan apapun terhadap calon murid atau para orang tua selama proses PPDB berlangsung.
Demikian dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Cibinong, Bogor, Mohamad Romal Pahlawan SE., Rabu (5/6).
Romal sebagai pejabat VIC memberikan keterangan tersebut mewakili pimpinannya yang sedang melakukan rapat.
Kepada Media-Indonews, ia menegaskan bahwa proses PPDB tidak lagi menimbulkan gejolak atau pun protes dari masyarakat seperti yang terjadi pada tahun lalu.
“Semua sudah ada aturan, sesuai dengan jalur yang tersedia termasuk untuk hal perpindahan,” tuturnya.
Menjawab tentang biaya yang selama ini beragam dan dianggap memberatkan para orang tua saat proses belajar mengajar berlangsung, ia mengatakan bahwa itu urusan pihak sekolah.
“Tentunya hal itu sudah dibicarakan dengan semua pihak termasuk komite sekolah dan para orang tua murid,” katanya.
Menjawab pertanyaan lain, bagaimana saran atau kebijakan Pemprov Jabar terkait penerapan metode Merdeka Belajar yang belum terlihat merata dilaksanakan di tiap sekolah.
Romal mengatakan bahwa hal itu sudah program pemerintah pusat dan harus dilaksanakan sekolah.
“Soal Merdeka Belajar, ya tentu berbeda di setiap sekolah, yang penting para siswa dapat memiliki keterampilan khusus sesuai dengan talenta, budaya khas Indonesia. Kalaupun saat ini belum maksimal, ya namanya juga masih termasuk baru dan diperlukan para guru yang mampu mengajari muridnya,” katanya.
Soal PPDB, bahwa masyarakat masih banyak yang merasa sistem zonasi justru bukan memberikan keadilan dalam segi hak bagi masyarakat untuk mendapat kesempatan sekolah di sekolah negeri.
“Selain keterbatasan sarana prasarana pendidikan yang sangat masih kurang banyak, Pemprov Jabar pun terkesan lamban dalam melakukan pembangunan sekolah baru. Padahal Kabupaten Bogor dan wilayah Jawa Barat khususnya merupakan daerah terpadat penduduknya,” katanya.
Adapun Kuota PPDB untuk setiap jalur adalah zonasi 50 persen, Afirmasi KTM 15 persen, Afirnasi PDBK 5 persen, perpindahan 5 persen, prestasi 25 persen. (Johnner Simanjuntak)





























Comments