0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Wacana pemangkasan anggaran pengawasan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara dikhawatirkan dapat membuat pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada tidak berjalan maksimal.

Terkait hal itu, Kepala Kesbangpol juga Plh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Utara, Mat Soleh mengatakan tidak ada pemangkasan, melainkan rasionalisasi anggaran.

“Itu baru sebatas rencana,” kata Mat Soleh, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/5).

Ia juga menambahkan, dana hibah anggaran pengawasan dana Pilkada 2024 untuk Bawaslu semula adalah Rp26 miliar.

“Dikarenakan keuangan pemda devisit, khusus untuk dana hibah pengawasan di Bawaslu akan dibahas dengan pihak terkait yang rencananya akan dirasionalisasi,” katanya.

Di tempat terpisah, salah satu komisioner Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suwardi mewakili Ketua Bawaslu Putri Intan Sari mengatakan, Bawaslu belum pernah diajak musyawarah membahas rencana rasionalisasi anggaran di lembaganya itu.

“Kita mengetahui akan adanya rasionalisasi anggaran di Bawaslu karena adanya pemberitahuan tertulis dari sekretariat pemerintah daerah (pemda), dengan perkiraan nilai anggaran yang sudah ditentukan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Golkar Sumedang Gelar Saresehan dan Santunan Anak Yatim dalam Rangka HUT Partai Golkar ke-61

Dedi berharap agar Pemerintah Daerah Lampung Utara mengkaji ulang untuk tidak melakukan rasionalisasi anggaran.

“Kami khawatir akan mengganggu jalannya pilkada dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (AE)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Politik