LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Adanya informasi dugaan pungli, jajaran Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim bergerak cepat dengan menyisir Jalinsum Kotabumi hingga Bukit Kemuning, Rabu (24/4) sore.
Terpantau di lokasi Jalan Lintas Sumatera Simpang Rengas Desa Ulak Rengas, Desa Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, petugas dari Satuan Reskrim melakukan interograsi kepada beberapa orang yang berada di lokasi pos pantau.
Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, dengan adanya informasi sopir truk menjadi korban pungli, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Jalinsum wilayah Hukum Polres Lampung Utara.
“Iya betul respon cepat kami, sore kemarin kami menyisir Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak adanya aktivitas pungli yang beredar di media,” katanya, Kamis (25/4).
Ia menuturkan, setelah dilakukan pengecekan, petugas mengamankan dua pemuda dan setelah interogasi terhadap sopir truk yang melintas belum ditemukan kegiatan pungli.
“Dua pemuda tersebut kita bawa ke Polres Lampung Utara guna dimintai keterangannya,” ujarnya.
Setelah di polres, kedua pemuda tersebut dilakukan gelar perkara.
“Hasil gelar perkara belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola pos, sehingga kedua pemuda tersebut kita pulangkan,” jelasnya.
Kasat Iptu Boyoh mengimbau kepada sopir truk apabila menjadi korban pungli agar segera melapor ke pihak berwajib sehingga segera ditindaklanjuti.
Selain itu kepada masyarakat, Boyoh mengimbau agar tidak melakukan kegiatan pungli, karena Polres Lampung Utara berkomitmen akan menindak tegas bagi para pelaku pungli terhadap sopir. (Andre/zen)





























Comments