TANGERANG, INDONEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Banten melaksanakan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, belum lama ini.
PJU untuk penuhi kebutuhan masyarakat soal penerangan jalan kabupaten, jalan desa, dan permukiman yang masih gelap.
Kepala Bidang Perlengkapan Penerangan Jalan Umum Kabupaten Tangerang, Dani Hasan Sanusi mengatakan, dinas perhubungan melaksanakan program di masa akhir jabatan Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar tahun 2023 melalui program Tangerang Terang.
“Proyek pemasangan penerangan lampu jalan masih berlanjut karena merupakan proyek rutinitas setiap tahun. Masih banyak wilayah dari 29 kecamatan yang belum terealisasi, dan perlu dikerjakan,” katanya.
Hitungan atau estimasi tahun 2023, imbuh Dani, jumlah panjang jalan Kabupaten Tangerang keseluruhan mencapai 992 kilometer, terbagi 28 ribu lokasi. Satu lokasi dibutuhkan sekitar 35 titik lampu, dikalikan 28 ribu lokasi, estimasinya sekitar 980.000 ribu lampu jalan yang dibutuhkan.
“Itu hanya khusus jalan kabupaten yang menyebar di 29 kecamatan di Tangerang. Belum lagi ditambah, jalan-jalan desa dan jalan lingkungan, mukin bisa lebih banyak dari pada jalan yang kategori jalan kabupaten. Masih banyak pemasangan lampu penerangan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Dani menyebutkan, Dinas Perhubungan bersyukur pada tahun 2023 menyelesaikan 131 lokasi yang menyebar di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan pada akhir tahun 2023, dan langsung menyala serta bisa dinikmati masyarakat.
“Pada awal tahun 2024 semua lampu jalan kabupaten maupun jalan desa semua sudah menyala,” tegas Dani.
Dani menjelaskan, terkait pelaksanaan proyek PJU, masyarakat tidak perlu khawatir karena semua pelaksanaan mulai dari perusahaan pelaksana PT maupun CV dan bahan yang digunakan sudah terverifikasi dan memenuhi syarat, serta dijamin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah yaitu, e-Katalog, karena dinas perhubungan bekerja sama dengan lembaga penyedia barang dan jasa melalui e-katalog.
“Kami mengimbau masyarakat, kalau ada lampu PJU yang mati atau rusak dan bisa menimbulkan bahaya, segera hubungi dinas perhubungan melalui sarana yang disediakan, dan masyarakat harus mewaspadai adanya pencurian lampu, maupun kabel PJU oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai PJU atau PLN,” tandasnya. (Karno 77)



























Comments