LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Kejaksaan Negeri Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di Lampura acara berlangsung di aula kantor kejaksaan, Rabu (3/1/2024).
Acara dihadiri seketaris DPC PWRI Darwis dan Bremi SE seketaris 2 mewakili Ketua DPC PWRI Lampung Utara Donimansyah Amd. Hadir juga Kajari M. Farid Rumdana SH.Mh., beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kajari Kotabumi mengaku akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Kotabumi dengan fasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik,” ujar Farid.
Kajari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara narkoba dan perkara asusila, baik itu dibidang intel, pidana umum, dan pidana khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.
Saat disinggung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari BPKP Lampung, untuk perkara Inspektorat Kejari berjanji akan tetap berjalan, Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetapkan suatu perkara sehingga kejaksaan tetap menunggu hasil dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya. (Andre/PWRI)





























Comments