0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian uang milik Agus, warga Jalan Way Seputih, Desa Kalibening Raya Abung Selatan, Rabu (13/12/2023).

Pelaku pencurian adalah FA (17), warga Jalan Way Seputih, Desa Kalibening Raya, Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sudah 5 kali kehilangan uang dalam rumah dengan total nilai kerugian Rp.10.400.000.

Pada Minggu 10 Desember 2023 pukul 21.00 Wib korban kembali kehilangan uang yang diletakkan dalam laci lemari kamar rumah korban.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan,” jelas kata kapolsek.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reslrik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Diketahui identitas pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri.

“Tidak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya,” tutur kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya dengan mengambil kunci serep rumah korban pada saat bermain di rumah korban, serta menyembunyikanya di dalam tanah samping rumah pelaku.

BACA JUGA :  Ulurkan Tangan PD-IWO Bantu Hamdani Penderita Diabetes Melitus

Ketika korban pergi, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban menggunakan kunci serep dengan masuk melalui pintu belakang.

“Pelaku mengaku sudah 5 kali masuk ke dalam rumah dan mengambil uang, kemudian uangnya dipergunakan untuk jajan dan membeli pakaian,” kata AKP Mardianto. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.