SUKABUMI, INDONEWS – Sat Reskrim Polres Sukabumi menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus penyuntikan gas LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung Gas 12 Kg Non Subsidi.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, S.IK., M.H., dan Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Sabtu, 9 September 2023, pukul 10.00 WIB.
“Kami telah berhasil mengungkap kasus kegiatan penyuntikan Gas LPG 3 KG yang disubsidi oleh pemerintah ke dalam tabung gas 12 kg non subsidi. Kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang melakukan penggerebekan di Perumahan Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada tanggal 1 September 2023,” jelas Maruly Pardede.
Maruly merinci, bahwa pelaku CBS alias PE memodifikasi alat menggunakan pipa besi untuk menyuntikkan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kg non subsidi.
“Modus operandi pelaku ini adalah membeli LPG 3 kg subsidi, lalu penyuntikan ke tabung gas 12 kg kosong, kemudian menjualnya dengan harga non subsidi. Setiap tabung yang telah disuntikkan menghasilkan keuntungan sekitar Rp.120 ribu,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas berukuran 12 kg dan 5,5 kg, tabung gas LPG 3 kg, pipa besi yang dimodifikasi sebagai alat penyuntik, timbangan digital, segel tabung gas, klep, dan segel gas 3 kg.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan Pasal 40 angka 9 Undang-undang No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang yang merubah pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” jelas Maruly Pardede.
Kapolres Sukabumi mengaku akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang merugikan negara dan masyarakat serta mengancam pasokan gas LPG disubsidi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” tututpnya. (Yogi Ramlan/Ndi)




























Comments