0

BEKASI, INDONEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikasi (LSM Jeko) menyoroti anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Diskominfosantik yang anggarannya miliaran rupiah itu diduga dihamburkan oleh oknum pejabat didinas terkait.

Ketua Umum LSM-Jeko, Bob merinci besaran anggaran terkait kerja sama pemberitaan melalui media cetak dan online dengan anggaran yang sangat fantastis.

“Pertama iklan adventorial media online lokal Rp.2.565.000.000, iklan adventorial halaman depan, belakang dan tengah Rp 1.709.000.000, iklan adventorial media online regional/nasional Rp 680.050.000, iklan display (BW) media cetak Rp 160.200.000,” urainya.

Bob geram dan mempertanyakan transparansi terkait pembiayaan kerja sama tersebut.

“Saya melihat tidak adanya tranparansi terkait pembiayaan kerja sama antara media dengan dinas terkait,” katanya.

Pasalnya, kata Bob, dalam sistem pendataan administrasi dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Diskominfosantik terkait aturan atau tolok ukur besaran pembayaran kerja sama media hingga jumlahnya bervariasi.

“Diskominfosantik dalam aturan kerja sama menentukan suatu media berdasarkan apa, karena bisa saja alamat kantor media yang diragukan keberadaannya, wartawan yang wajib dan sudah UKW dan persyaratan lainnya, bahkan variasi uang pembayaran media ada dari 4 jutaan dan 9 jutaan hingga puluhan juta bahkan mencapai hampir ratusan juta per satu media,” terangnya.

BACA JUGA :  Tambah Kepuasan Masyarakat, Halaman PPS Sumedang Dipercantik

Kendati demikian, Bob mengatakan, jika ini benar terjadi merupakan preseden buruk bagi Pemda Kabupaten Bekasi.

“Jika ini terus berlanjut, yang sebelumnya anggaran untuk kerjasama publikasi dengan media dikelola di bagian Humas Kabupaten Bekasi juga bermasalah merupakan preseden buruk,” paparnya.

“Pasalnya, pada tahun 2019 juga bermasalah dan ada temuan oleh inspektorat. Terkait kerja sama tersebut hingga merugikan keuangan negara khususnya Pemda Kabupaten Bekasi yang memerintahkan oknum pejabat humas supaya mengembalikan kerugian tersebut,” ujar Bob, dengan nada serius.

Masih dalam keterangannya, Bob mengatakan, Rhamdan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di Diskominfosantik merupakan orang yang sama di humas saat ada temuan oleh inspektorat dan dua orang oknum lainnya.

“Saya akan bongkar semua dugaan persekongkolan yang ada di Diskominfosantik melalui lembaga yang saya pimpin sesuai data yang kami miliki,” tutup Bob.

Untuk mendapatkan kebenaran informasi dari dinas terkait, dengan apa yang dikemukakan oleh Bob, media mencoba menghubungi Anwar, salah seorang pejabat di dinas terkait melalui pesan WhatsAp.

BACA JUGA :  Bupati Bandung Launching Senam Bandung Bedas Serentak

“Ia mengatakan untuk bersurat kedinasnya, silahkan bersurat ke PPID,” pesannya.

Namun sangat disayangkan, Rhamdan selaku kepala bidang dan juga Yan Yan Kepala Dinas Diskominfosantik tidak merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan media Indonews belum mendapatkan informasi dari dinas terkait. (hen)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan