BOGOR, INDONEWS – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang meminta Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Satpol PP serta (BPKAD) Badan Keuangan Aset Daerah menindak tegas oknum pejabat desa atau oknum yang diduga menyewakan lahan aset pemerintah daerah yang luas sekitar 600 hingga 800 M2.
Aset tersebut berada di Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disewakan oknum warga untuk kepentingan pribadi.
Kepada wartawan, aktivis sosial yang juga mantan advokat itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya, lahan pemda tersebut disewakan ke salah satu perusahaan mobil-mobil tangki dan dumtruk yang mengangkut material perusahaan untuk dijadikan lahan parkir.
Oleh oknum warga disewakan antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per tahun dan diduga sudah berlangsung sejak lama.
Romi meminta Pemkab Bogor segera menertibkan lahan aset di Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selanjutnya, melakukan penyegelan sementara waktu sehingga tidak dikuasai atau disewakan oleh pihak lain tanpa ijin.
“Itu lahan sangat luas jadi pemerintah daerah harus menyelamatkan. Jangan dijadikan untuk mendapatkan keuntungan oknum warga atau pihak lain tanpa izin Pemkab Bogor,” kata Romi, Senin (7/8/2023).
Ia juga meminta oknum warga atau pejabat desa yang terlibat dalam sewa menyewa lahan Pemkab Bogor tersebut diusut dan ditindak tegas.
“Oknum warga atau pun oknum pejabat desa yang menyewakan harus diberikan saksi tegas agar tak merugikan pemda,” pintanya.
Sementara Kepala Desa Bantarjati, Supena Jaya Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lahan tersebut adalah aset Pemda dan disewakan oleh oknum warga.
“Tanah pemda, desa mah tidak ada kaitannya, terus yang menyangka orang pemdes siapa, itu warga yang menyewakan,” jelasnya, melalui sekdesnya Wandi Suwandi.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui perihal tanah tersebut secara detail dan tidak menerima uang sedikit dari hasil penyewaan lahan tersebut.
“Kegiatan tersebut tidak mengetahui, desa mah sepeser pun tidak ada,” tukasnya. (Firm)




























Comments