0

BOGOR, INDONEWS – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko penjual baju, Jalan Raya Letda Nasir, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (4/7/2023).

Kejadian tersebut bermula saat ketiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang. Namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian, hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut menegur salah satu pelaku.

Pelaku mengelak dan  tidak mengaku telah membawa barang curia seraya menunjukkan senjata api. Karyawan toko yang panik pun berteriak maling hingga terdengar warga. Alhasil ketiganya ditangkap.

Kapolsek Gunung Putri, Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E.,S.I..K.,M.M mengatakan, ketiga pelaku berinisial AZ, M, dan A.

“Ternyata senjata api yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut bukanlah senjata api asli, melainkan korek api gas berbentuk senjata api pistol,” katanya.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil, dan satu buah korek api model senjata api gas jenis pistol.

BACA JUGA :  Menjelang Ramadhan, TNI Bersihkan Sungai Cipakancilan

“Ketiga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Putri,” tukasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor