BOGOR, INDONEWS – Meskipun ditolak warga lingkungan serta Surat Izin Lingkungan (SIL) belum ditandatangani kepala desa dan camat, namun Briels Cafe & Resto di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nekat beroperasi.
Pasalnya, kafe tersebut diduga menjual minuman keras yang disinyalir tidak mempunyai izin edar (eceran) sehingga warga khawatir dapat memicu angka kriminalitas meningkat dan juga wilayahnya bukan termasuk wilayah yang boleh jual miras.
Dalam hal ini, Abas, Kepala Dusun 2 menyampaikan bahwa hingga saat ini pengajuan izin lingkungan oleh Briels’ Cafe & Resto yang terletak di jalan raya Cileungsi Jonggol, Kampung Sawah RT 04 RW 14 Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi membenarkan bahwa izin lingkungan cafe tersebut tidak ditanda tangani kepala desa maupun camat.
“Terkait cafe, betul pak kades tidak memberikan ijin, bahkan saya sudah memberi tahukan ke RT RW saya terkait hal itu,” ujarnya, via saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (19/6/2023).
Ia mengaku bahwa saat peresmian Briels’Cafe & Resto waktu itu tidak hadir yang hadir hanya Kadus Tio.
“Pada waktu peresmian juga saya tidak hadir. Walau pun waktu itu dihadiri Kadus Tio dan RT RW nya,” katanya lagi.
Abas menegaskan, dirinya selaku kadus mewakili warga setempat menolak adanya cafe tersebut, terlebih jika menjual minum keras.
“Yang pasti saya menolak untuk penjualan minuman kerasnya, karena tidak ada ijin dagangnya dari pemerintahan pusat dan juga karena minuman keras berbahaya buat masyarakat atau berpotensi meningkatkan angka kriminal,” tegasnya.
Sementara itu, Martin selaku menejemen Briel’s Cafe & Resto saat dikonfirmasi wartawan media indonews mengaku bahwa semua izin sudah ada dan lengkap serta terpajang.
“Sudah ada. Lengkap. Sudah pak. Informasinya salah kali. Izin kami lengkap dan terpajang semua, lingkungan RT dan warga sudah acc,” jawabnya, via pesann WhatsApp, Senin (19/6/2023).
Pihaknya mengaku belum mengetahui kalau surat izin lingkungan belum ditandatangani kepala desa dan camat dan baru tahu dari wartawan.
“Kalau masalah berkas belum ditandatangani camat, itu saya belum dapat info, dan baru tahu dari Anda (wartawan, red),” katanya.
Selain itu, kata dia, terkait penolakan atau keberatan warga atas Briels’Cafe &Resto yang jual minuman keras, dirinya mempertanyakan bukti surat penolakan warga dan warga yang mana.
“Ada surat penolakan? Apakah ada tertulis, warga mana? Datang dan tunjukan ke saya surat penolakan warga, biar kami sosialisasikan kembali ke warga yang terkena dampak, dan akan mengundang pihak RT dan lain-lain yang punya kepentingan,” tukasnya. (Firm)





























Comments