BOGOR, INDONEWS – Informasi anggaran ketahanan pangan tahun anggaran 2022 yang diduga belum direalisasikan Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ternyata benar.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (1/6/2023), Kepala Desa Bendungan, Nemi menyampaikan bahwa belum sepenuhnya merealisasikan anggaran program ketahanan pangan tahun anggaran 2022.
“Bulan 6 saya selesaikan. Saya sudah ngobrol sama O bulan 6 ini direalisasikan,” jawabnya.
Dirinya juga menegaskan bulan 6 akan menyelesaikan program ketahanan pangan tahun 2022 dan dirinya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan camat.
“Bulan 6 (Juni) akan selesaikan semua untuk program ketahanan pangan yang tahun 2022. Sudah bilang ke pak camat juga. Saya bertangungjawab,” katanya lagi
Nemi menyampaikan bahwa ia siap bertanggungjawab dan meminta tidak disalahkan karena berdalih ada musibah.
“Saya siap bertangung jawab. Bisa gak sih enggak nyalahin terus. Yang namanya manusia mungkin ada gangguan apa atau ada musibah. Coba deh jangan terlalu menyalahkan kecuali kalau saya tidak siap bertanggung jawab,” ujarnya.
Terkait hal ini Camat Jonggol Andri Rahman saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Jonggol terus monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka melakukan pengawasan.
“Untuk monev DD terus kita laksanakan di wilayah desa yang berada di Kecamatan Jonggol, termasuk anggaran yang 20% untuk ketahanan pangan. Nanti saya cek dulu hasil monev-nya. Untuk dugaan belum saya bisa jawab karena hampir semua desa memanfaatkannya baik untuk kegiatan pertanian, perikanan dan sebagainya,” jelasnya, Jumat (2/6/2023).
Camat menegaskan, pihaknya akan meminta laporan pertanggungjawaban dari Pemdes Bendungan dan menemui Kades Bendungan serta akan melayankan surat teguran terkait pengakuan kades.
“Saya akan bertemu besok di upacara HJB (Hari jadi Bogor) dengan bu kades. Akan kami minta laporan dan pertanggungjawabannya bila memang ada pengakuan tersebut. Kecamatan akan melayangkan teguran terkait hal tersebut,” tegasnya.
Camat menambahkan, terkait pernyataan kades yang sudah berkoordinasi bahwa belum merealisasikan anggaran DD 2022 untuk ketahanan pangan sebesar 20% yang sudah memberi tahu camat sepenuhnya itu tanggungjawab kades.
“Penanggung jawab sepenuhnya atas DD adalah kades. Kami diberikan kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tapi tidak untuk memberikan punish, sebatas teguran dan permintaan pertanggungjawaban kades,” pungkasnya. (Firm)





























Comments