0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ber inisial YNS (33), warga Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara.

YN sendiri telah selama satu tahun setengah masuk dalam daftar orang yang paling dicari pihak Kepolisian Sektor Kotabumi Kota (DPO).

Tersangka YNS dikenal cukup piawai untuk urusan kabur-mengabur bila keberadaan dirinya terpantau oleh petugas.

Namun berkat kerja keras aparat, pelarian YNS harus berakhir di rumahnya, pada Selasa 23 Mei 2023 pukul 01.00 Wib, lantaran dibekuk tim opsnal Polsek Kotabumi Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sulyadi, tanpa ada perlawanan.

Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap dan mengamankan YNS yang selama ini masuk dalam daftar DPO pihaknya, atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi LP/ B/XI/2021/SPKT Polsek Kotabumi Kota/ Polres LU/ Polda Lampung Tanggal 4 Nopember 2021 dengan korban atau pelapor Sumiati.

BACA JUGA :  Tambang Timah Diduga Ilegal, Hajar Eks Tambang di Kawasan HP Sinar Gunung

“Tersangka berjumlah tiga orang, masing-masing AH dan RP, yang telah berproses dan tengah menjalani hukuman di Rutan Kotabumi, kemudian yang sekarang tertangkap YNS,” jelas Sulyadi, Selasa (23/5/2023).

Aksi tersangka terakhir dilakukan pada Kamis 4 November 2021 sekitar pukul 03.30 Wib. Modus operandi yang dilakukan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu yang tidak berteralis.

Pelaku mengambil kunci sepeda motor yang ada di ruang tengah samping lemari TV, kemudian mengambil 2 unit sepeda motor yang terparkir di ruang tamu, 1 unit merk Yamaha Mio, dan 1 unit lagi merk Supra Fit, warna hitam.

“Pelaku kemudian membawa kabur melalui pintu depan bagian tengah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotabumi Kota. Saat ini tersangka YNS sudah berada di mapolsek untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.