BOGOR, INDONEWS – Aktivitas galian C diduga ilegal di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat sorotan dari pengguna jalan dan warga sekitar.
Pantauan di lokasi, akibat aktivitas galian C yang berada tepat di pinggir jalan raya Cileungsi-Jonggol Km 10 tersebut, jalanan menjadi kotor serta menimbulkan polusi, dan ketika hujan jalanan menjadi licin karena berlumpur.
Menurut keterangan warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, proyek galian C tersebut baru satu hari berjalan.
“Itu baru satu hari jalan. Katanya tanah dikirim ke Perumahan Citra. Enggak tahu yang punya galian itu siapa. Yang jelas saya khawatir karena ini kan musim hujan apalagi galian pinggir jalan raya,” katanya, Sabtu (6/5/2023).
Meski jalanan dibersihkan oleh pekerja, tambahnya, namun sisa-sisa material dari tanah di jalanan tetap mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“Saya mohon pada Satpol PP untuk menertibkan kegiatan galian tanah tersebut selama musim hujan. Kalau dibiarkan akan membahayakan pengendara roda dua dan mengganggu kenyamanan pemakai jalan lainnya,” ujar warga. (Jaya)




























Comments