0

BANDUNG, INDONEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung melakukan kegiatan melalui forum konsultasi Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek).

Hadir dalam kegiatan tersebut, petugas BPS Dindin Budiman, Sekdes Rancamulya Ladi  Jamaludin, unsur TNI Babinsa Koptu Rohmat, unsur Polri Aipda Nandi Supriyatna, ketua BPD, para Ketua RT/RW se Desa Rancamulya. Acara dilaksanakan di aula desa setempat, Jumat (5/3).

Terkait persoalan yang kerap terjadi di masyarakat, baik di kota maupun kabupaten, tentang data penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintah desa setempat menjadi sorotan publik.

Sehingga dalam proses penyaluran maupun pendistribusian bantuan terutama belakangan ini menjadi sebuah sorotan dan kritikan pedas dari berbagai elemen masyarakat, karena masih banyak warga yang sampai saat belum menerima bantuan tersebut.

Sekdes Rancamulya, Ludi Jamaludin menyikapi sosialisasi Regsosek ini, yang menurutnya merupakan langkah baru untuk mengevakuasi kembali data-data keluarga penerima manfaat agar tepat sasaran, sehingga masyarakat Rancamulya bisa menerima sesuai regulasi yang akurat, melalui RT/RW setempat.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI Ke-79, PemdesTugujaya Akan Gelar Sejumlah Lomba

Dindin menjelaskan terkait kegiatan Regsosek yang telah dilaksanakan tahun 2022 tepatnya antara bulan Oktober dan November. Dari pendataan tersebut, jelas Dindin, dilanjutkan dengan entri data yang berisikan nama-nama Kepala Keluarga (KK) menurut tingkat kesejahteraan masing-masing.

“Dari tingkat kesejahteraan tersebut terbagi menjadi empat kriteria, di antaranya 1 sangat miskin, 2 miskin, 3 rentan miskin, dan 4 tidak miskin. Dari data tersebut dilakukan verifikasi kembali kepada masing-masing para ketua RT/RW setempat yang lebih mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Kemudian sebelum data tersebut difinalkan, pihaknya mengirimkan ke pemerintah pusat (pempus). Tujuan verifikasi tersebut untuk minimalisir khawatirkan masih adanya tingkat kesalahan, terutama yang berhubungan dengan masalah kesejahteraan sosial ekonomi di masyarakat.

“Data ini mereka kumpulkan untuk menjadi satu program pemerintahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Adapun nanti program yang akan dilaksanakan 2024  mendatang tergantung kebijakan pemerintah pusat. Kami hanya sebatas verifikasi data saja,” tandasnya.

Kesimpang siuran data sering terjadi saat pembagian bantuan berlangsung, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bahkan yang menjadi salah satu ujung tombak dari persoalan tersebut sasarannya adalah dari mulai lurah maupun kades sehingga ketua RW RT.

BACA JUGA :  Hotmix Desa Palasari Belum Seumur Jagung Sudah Rusak Parah

“Semoga dengan pendataan Regsosek ini menjadi sebuah harapan masyarakat dan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan,” tukasnya. (A. Rochim S/Yani Sumiati)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa