BOGOR, INDONEWS – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/4/2023). Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut melakukan penjambretan tas milik seorang wanita.
Menurut keterangan Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen kejadian sekitar pukul 02.00 WIB bermula saat korban seorang wanita berinisial FEC yang berboncengan motor dengan seorang teman lelakinya.
“Secara tiba-tiba korban dipepet dua orang tidak dikenal, yang juga berboncengan dengan mengendarai sepeda motor, yang mana saat bersama para pelaku langsung melakukan penjambretan tas milik korban,” ujarnya.
Korban inisial FEM (21) yang berboncengan bersama temannya MDA (22). Sementara barang korban yang dijambret adalah tas warna hitam yang berisi 2 ATM, SIM, E-KTP, dan uang tunai Rp.40.000.
“Pelaku yang langsung melarikan diri ke arah bekasi tersebut berusaha di kejar oleh korban dan seorang temannya, hingga pada akhirnya motor pelaku pun dapat ditendang hingga terjatuh dan para pelaku dapat ditangkap dengan bantuan warga sekitar,” katanya lagi.
Kapolsek mengaku, usai mendapatkan laporan dari warga anggota Polsek Cileungsi yang tiba di lokasi kejadian pun langsung mengamankan dan membawa para pelaku ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku berinisial AS (30) dan M (25) saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi. Atas perbuatannya kedua pelaku pun akan dikenakan dengn pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Firm)





























Comments