0

SUKABUMI, INDONEWS – Hanya butuh waktu satu jam, Polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang buktinya.

Tersangka AJ (34), seorang buruh harian lepas digelandang aparat Polsek Cicurug karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkiran Besmen Pasar Cicirug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Informasi yang didapat dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan yang didampingi Oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, warga serang tersebut diamankan pihaknya karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicirug.

“Pagi tadi kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan di Pasar Cicurug. Kemudian saya perintahkan anggota unit reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kompol Parlan.

Menurut Parlan, sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke polsek.

“Modus pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” kata Parlan.

BACA JUGA :  Wabup Sukabumi Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket.

“Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Yogi Ramlan/Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa