0

BIREUEN, INDONEWS – Mantan Kepala SMP Negeri 3 Bireuen Hj. Hadisah S.Pd mengatakan, kehadiran guru honorer sangat membantu dunia pendidikan.

Oleh karena itu, ia mengharapkan wacana Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D terkait keinginan menghapuskan 6.247 tenaga honorer tidak dilakukan.

“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Pj. Bupati Bireuen dalam mengambil kebijakan terlebih dahulu memperhatikan kondisi daerah saat ini. Semestinya para honorer tersebut bukan untuk dihapuskan, akan tetapi memberikan perlindungan kepada mereka,” jelasnya, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam memberantas penganguran dan kemiskinan, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235) secara umum menjelaskan bahwa tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” papar Hadisah.

BACA JUGA :  Disdikbud Bireuen Laksanakan Bimtek Operator Jenjang PAUD, SD dan SMP

Dari pengalamannya, Hj. Hadisah menjelaskan, kehadiran para honorer sangat membantu peningkatan mutu dan kualitas dunia pendidikan, setiap bulan mereka tidak pernah menuntut apapun.

“Jadi  wacana penghapusan 6.427 tenaga honorer yang akan dilakukan oleh Pj. Bupati Bireuen sebaiknya tidak dilakukan,” pintanya.

Hadisah meminta Pj. Bupati Bireuen bersama-sama mencari solusi atau mempertimbangkan dengan cara lain untuk melindungi para honorer di Kabupaten Bireuen. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan