TANGERANG, INDONEWS – Satpol PP Tangerang dinilai tebang pilih terkait pembongkaran kios pedagang di Jalan Adiasa Cileles. Sementara di Jalan Baru, depan Kantor Pos Tigaraksa dibiarkan.
Padahal warung tersebut diduga menjadi tempat mangkalnya wanita-wanita nakal yang sedang menunggu mangsanya, dan percis dekat kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, jaraknya hanya 500 meter.
“Harusnya Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang lebih bijak lagi melihat situasi yang semakin runyam, dan tidak enak dipandang mata, mengingat warung tersebut percis tidak jauh dari kantor bupati,” kata salah seorang warga yang meminta tidak disebut namanya.
Seperti diketahui, para pedagang makanan dan minuman di pinggir jalan lintas Adiasa menuju Cileles dibongkar paksa Satpol PP. Pembongkaran dipimpin langsung Fachrul Rozi S.Sos., MSi., selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Senin (13/2/2023).
Dari pantauan tim media di lapangan, pembongkaran berlangsung pukul 10:00 WIB pagi.
Menaggapi hal tersebut, Ketua LSM Topan RI Provinsi Banten, Antoni Simbolon SH, mengatakan, kios-kios para pedagang kecil yang akan dibongkar sekitaran kurang lebih 20 kios. Namun yang dibongkar paksa masih sebagian.
Pembongkaran dilakukan secara paksa oleh puluhan petugas yang dikerahkan pihak dinas Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Sayangnya masih ada sebagian kios milik Danton Mardi dibiarkan tetap berdiri. Kenapa tidak dibongkar? Diduga Danton Mardi ada kedekatan dengan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang yang diduga bernama Tirta sebagai Kabid Peningkatan Kapasitas,” ujar Antoni.
Antoni Simbolon menuturkan, kalau pun mau dibongkar, jangan tebang pilih, semua harus ditertibkan. Sedangkan pemilik warung mereka sudah dua kali disurati untuk membongkar, namun karena tidak juga dibongkar akhirnya di bongkar paksa oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Fery)


























Comments