0

SUKABUMI, INDONEWS –  Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam Operasi Antik 2022 di wilayah hukumnya, Kamis (17/11/22) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Andi Sukanda mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menyisir berbagai lokasi yang dijadikan tempat jualan miras tanpa izin.

“Dalam giat ini kami berhasil mengamankan 99 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari pedagang kelontongan dan warung-warung jamu,” ungkapnya, seperti diwartakan tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat (18/11/2022).

Ia mengatakan, adapun dari 99 botol miras itu diantaranya, Intisari sebanyak 47 botol, Anggur Merah sebanyak 15 botol, Anggur Putih sebanyak 8 botol, bir sebanyak 4 botol, ciu 24 botol serta Vodka 1 botol.

“Kini semua barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek Cicurug dan segera akan didorong ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk dimusnahkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar menjelang perayaan Nataru, sehingga situasi di Sukabumi tetap kondusif. (Yogi Ramlan/NDI)

BACA JUGA :  Akibat ODGJ Bakar Sampah, SDN Jagabaya 04 Dilalap Si Jago Merah

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa