SITUBONDO, INDONEWS – Banyaknya kasus mangkir yang dilaporkan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pemuda Sakera (Garda Sakera) di Polres Situbondo, dinilai adanya kelalaian penyidik, serta kurang keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya.
Bahkan sudah dua kali mengirim Notice, namun belum ada tanggapan sama sekali, pada tanggal 9 September 2022.
Syaiful Bahri atau karib disapa Bang Ipoel, Ketua Umum Garda Sakera dan Waketum Ahmat Fatoni melakukan gugatan perbuatan melawan hukum Kapolri, Kapolda dan Kapolres Situbondo di Pengadilan Negeri Situbondo.
Saat sidang perdana gugatan perdata Kapolri, Kapolda dan Kapolres digelar pada tanggal 6 Oktober 2022, ketiga tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Pada Kamis (27/10/2022) Bang Ipoel dan Ahmat Fatoni serta Tim Pemangkar (Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar) kembali menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata Kapolri, Kapolda dan Kapolres di Pengadilan Negeri Situbondo.
Kali ini dari pihak tergugat Kapolri, Kapolda dan Kapolres dihadiri kuasa hukumnya, serta dihadiri puluhan anggota Polres Situbondo dan Polsek Kota Situbondo.
Namun sidang kali ini dicabut penggugat dikarenakan adanya perubahan dan perbaikan terhadap tergugat II, yaitu Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol. Nico Afinta, kini dijabat Irjen Pol. Toni Harmanto. Sidang akan dilanjutkan setelah pencabutan dan perubahan serta perbaikan gugatan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, sidang ditunda karena dicabut oleh penggugat tadi.
Sementara itu, Bang Ipoel mengatakan, pada sidang kali pihaknya akan merubah dan melakukan perbaikan agar tepat subjeknya dalam pokok perkara ini, sehingga jelas dan terarah.
“Untuk Polres Situbondo khususnya dan Kepolisian Republik Indonesia, saya berharap agar tetap mengedepankan hukum yang berkeadilan. Di mana kasus-kasus besar yang terjadi di kota kecil ini juga merupakan atensi yang harus diperhatikan penegak hukum karena Garda Sakera akan tetap bersama rakyat yang terzholimi hukum di Situbondo khususnya dan di Indonesia ini,” ungkapnya.
“Semoga Kepolisian Republik Indonesia mampu menjaga marwahnya demi rakyat Indonesia sehingga tegak dan berkeadilan hukum di Republik Indonesia ini,” tandasnya. (Hfz)




























Comments