BIREUEN, INDONEWS – Terkait adanya dugaan SPPD fiktif yang dilakukan oleh Sekda Bireuen sebesar Rp.70.226.000.00, pernah diberitakan oleh salah satu media online, teryata uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si saat dikonfirmasi Media-IndoNews.com, Senin (12/9/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Kehumasan Pemkab Bireuen, Azmi juga menyampaikan bahwa sudah ditindaklanjuti masing-masing ASN yang menerima pembayaran perjalanan dinas sudah mengembalikan kelebihan tersebut ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bireuen, sebelum batas waktu tindak lanjut berakhir.
“Saya mengharapkan di tahun selanjutnya kepada seluruh ASN yang melakukan perjalanan dinas untuk dapat mempertanggungjawabkan perjalan dinas secara ril sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga harapan dari pimpinan,” ujarnya.
“Semoga dengan begitu, instansi dimana tempat kita bekerja semakin menjadi instansi yang lebih baik, dan implikasinya kepada negara kita, tentunya akan menjadi negara yang lebih baik, lebih bersih dan semakin terbebas dari korupsi,” demikian pinta Sekda Ir Ibrahim Ahmad, melalui Kabag Kehumasan Azmi. (Hendra)




























Comments